Kategori Berita
Media Network
Rabu, 05 JULI 2023 • 19:24 WIB

Soal Transaksi Rp300 Miliar AKBP Tri, Kapolri: Propam Sedang Periksa

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons isu transaksi sebesar Rp300 miliar di rekening AKBP Tri Suhartanto. Kapolri menyebut Propam Polri saat ini tengah mendalami hal tersebut.

"Ya, Propam sedang melaksanakan pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Sigit kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Kendati demikian, Kapolri enggan menjelaskan lebih dalam ihwal hal tersebut. Meski begitu, dia memastikan jika pihaknya akan bertindak tegas jika menemukan adanya pelanggaran dalam transaksi tersebut.

Baca Juga: Dear Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Korban Pelecehan Seksual KPI Ingin Bertemu

"Tentunya kalau memang ditemukan ada pelanggaran, tentunya kita proses," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersiar kabar adanya transaksi Rp300 miliar dari mantan penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto. Hal tersebut pertama kali mencuat dari podcast milik Novel Baswedan.

Novel menyebut jika transaksi itu tidak logis bagi seorang penyidik KPK. Dewan Pengawasa (Dewas) KPK pun disebut-sebut sempat memeriksa AKBP Tri.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Bambang Tri Mulyono, si Penggugat Ijazah Presiden Jokowi

KPK pun sempat memberikan penjelasan terkait uang tersebut. Dari keterangan AKBP Tri, uang tersebut bersumber dari bisnis jual beli mobil dan lain-lain.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Soal Transaksi Rp300 Miliar AKBP Tri, Kapolri: Propam Sedang Periksa

Link berhasil disalin!