Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 10 JUNI 2023 • 22:28 WIB

Pratu J, Terancam Dipecat Dari TNI Usai Tusuk Pengamen di Jakpus

Ilustrasi pisau. (Freepik)

Buntut berkepanjangan nampaknya harus dirasakan oleh Pratu J, oknum TNI AD yang menikam pengamen gerobak hingga tewas di Jakarta Pusat. Pasalnya, Pratu J kini terancam dipecat dari institusinya.

"Besar kemungkinan dipecat," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga: Detik-detik Pengamen Gerobak Ditikam Anggota TNI AD hingga Tewas Mengerikan!

Peluang pemecatan terhadap Pratu J disebutnya lantaran ancaman hukuman terhadap Pratu J cukup tinggi.

"Karena ancaman hukumanya tinggi," beber Irsyad.

Lebih jauh, Irsyad menyebut ancaman yang mengancam Pratu J sama dengan ancaman kasus pembunuhan yang dilakukan oleh masyarakat sipil biasa.

"Ancamannya seperti orang sipil, penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia. Ancamannya 10 tahun," kata Irsyad.

Baca Juga: Fakta-Fakta Anggota TNI AD Mabuk Hingga Tikam Pengamen di Jakpus

Diwartakan sebelumnya, Pratu J kini harus berurusan dengan Pomdam Jaya usai menikam seorang pengamen gerobak di trotoar Senen, Jakarta Pusat. Akibatnya, korban sampai meninggal dunia.

Aksi ini diawali saat Pratu J dan rekan-rekannya menyewa sound system milik korban untuk bernyanyi-nyanyi sambil minum diduga miras di kawasan Kota Tua. Singkat cerita, ketika ditagih untuk membayar sewa oleh korban, Pratu J malah terlibat cekcok hingga berujung menikam korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pratu J, Terancam Dipecat Dari TNI Usai Tusuk Pengamen di Jakpus

Link berhasil disalin!