Konferensi pers kasus perampokan minimarket. (Dok Humas Polda Metro Jaya).
Polda Metro Jaya berhasil mengguluk kelompok asal Lampung yang kerap beraksi melakukan perampokan dengan sasaran minimarket di wilayah Jakarta.
Bermodal senjata api rakitan dan senjata tajam, kawanan ini tak segan melukai korban yang melawan.
Selasa, 30 Mei 2023, Indozone merangkum fakta-fakta dari balik kasus perampokan sadis yang berulang terjadi hingga kelompok ini berhasil digulung oleh jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berikut fakta-faktanya:
Kawanan ini diketahui sudah beraksi lebih dari satu kali bahkan terbilang cukup sering beraksi. Dari catatan kepolisian, mereka sudah beraksi sekitar sembilab kali melakukan perampokan di minimarket-minimarket yang ada di Jakarta hingga di wilayah penyangga Jakarta.
"Pelaku ini melakukan tugas di sembiln TKP yang semua adalah Alfamart dengan menggunakan sajam dan senjata api," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully dalam konferensi pers sebelumnya.
Aksi mereka sudah berlangsung sejak bulan Februari yang lalu. Bahkan, sebelum tertangkap, mereka sudah menyasar minimarket di kawasan Cimahi hingga Purwakarta untuk dirampok.
"Selalu mengincar toko Alfamart dikarenakan toko Alfamart banyak yang beropasi 24 jam dan Mereka kadang menyasar dan melakukan tindak pidana di toko Alfamart pada saat jam-jam 02.00 sampai jam 04.00 pagi," beber Yudho.
Dalam setiap aksinya, para pelaku cuma ringan tangan dalam menganiaya korban menggunakan senjata yang mereka bawa. Salah satu kasusnya saat mereka merampok di sebuah minimarket di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penjaga minimarket saat itu enggan menuruti keinginan pelaku hingga akhirnya dibacok oleh pelaku. Korban sempat menjalani perawatan medis akibat bacokan tersebut.
Baca Juga: Perampokan Minimarket di Jakut, Modusnya Pura-pura ke Toilet
Polda Metro Jaya akhirnya berhasil meringkus SS (33) dan J (25), kelompok spesialis perampok minimarket sadis tersebut. Saat ditangkap, SS melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa menembak SS hingga tewas.
"Kita ungkap berhasil kita tangkap pelakunya. Satu pelakunya melakukan perlawanan pada saat akan dilaksanakan penangkapan sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur," papar Yudho.
Ditelisik lebih dalam, keduanya rupanya berasal dari wilayah Lampung. Mereka juga merupakan residivis dalam kasus serupa.
"Kami dapat informasi bahwa pelaku ini adalah pelaku residivis dengan tindak pidana yang sama, pelaku lintas provinsi," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom.
Ihwal hasil perampokan, polisi menyebut para pelaku melakukan aksinya semata-mata bukan karena tuntutan ekonomi melainkan karena kesenangan para pelaku untuk bermain judi slot. Alhasil, uang hasil kejahatan mereka gunakan untuk bermain judi slot.
"Motif-motif pelaku ini bukan ekonomi. Setelah didalami, uang hasil kejahatan itu digunakab untuk main slot. Jadi sebenarnya bukan faktor ekonomi. Jadi faktor kesenangan diri masing-masing pelaku," kata Maulana.
Baca Juga: Wanita Curi Cokelat di Alfamart Viral, Begini Prosedur Karyawan Tangani Kasus Pencurian
Akibat aksinya, pelaku kini kembali terancam bui selama belasan tahun. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP junto Pasal 65 KUHP.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: