Bareskrim Polri geledah kediaman Dito Mahendra. (Dok Istimewa).
Penyidik Bareskrim Polri baru saja melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik pengusaha Dito mahendra. Sejumlah barang bukti berhasil disita salah satunya dua pucuk pistol termasuk amunisinya.
"Kami menggeledah dua rumah tersangka Dito Mahendra di dua alamat, Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).
Baca juga: Berani Sembunyikan Dito Mahendra, Bareskrim: Ada Ancaman Pidana!
Penggeledahan ini dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Ada dua tim yang disebar untuk melakukan penggeledahan di dua rumah tersebut.
"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim satu berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim dua menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," paparnya.
Barang bukti di Rumah Jalan Brawijaya:
Baca juga: Bareskrim Polri Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Ada di Mana?
Barang bukti di Rumah Jalan Intan RSPP:
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: