Mustopa, meregang nyawa usai menyerang Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Aksi Mustopa dengan memberondongkan tembakan, kini membuat repot Polri.
Rabu (3/5/2023), Indozone merangkum fakta-fakta sementara dalam kasus menegangkan ini. Diawali dari perjalanan kriminal Mustopa di Lampung, hingga menyerang Kantor MUI dan berakhir maut.
Berikut fakta-fakta penembakan kantor MUI.
Selasa, 2 Mei 2023 siang, Mustopa datang ke Kantor MUI dengan menggunakan sebuah mobil travel. Setelah tiba di kantor MUI, dia datang ke meja resepsionis dengan dalih ingin bertemu Ketua MUI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, pihak resepsionis tak langsung mengizinkan Mustofa, karena sebelumnya tidak membuat janji terlebih dahulu.
"Ada orang tidak dikenal melewati pintu gerbang depan ingin bertemu dengan Ketua MUI. Namun, karena tidak dijelaskan untuk kepentinganya apa, dari mana, maka dia ditahan dulu," kata Irjen Karyoto.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Sementara Penembak Kantor MUI: Ingin Diakui sebagai Wakil Nabi
Usai ditahan, Mustopa langsung mengambil senjata miliknya dan melakukan penembakan sebanyak tiga kali. Tembakan ini menganai staf MUI dan merusak Kantor MUI.
Aksi penyerangan ini dilakukan saat seluruh petinggi MUI sedang menggelar rapat. Bahkan, penyerangan terjadi secara sekejap tanpa menghentikan proses rapat.
"Kejadian itu cepat sekali, bahkan pada saat insiden terjadi rapat tetap berlanjut karena kita belum dapat update. Nah kita dapat updatenya pas sudah selesai rapat," kata Ketua Umum Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam.
Akibat ulah Mustopa, dua staf MUI mengalami luka. Satu korban mengalami luka terkena pecahan kaca, dan satu lagi mengalami luka akibat tembakan di bagian punggung.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap momen saat pelaku berhasil diamankan. Saat itu, pelaku sempat pingsan hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Saat proses diamankan, beberapa saat tersangka ini pingsan. Dibawa ke Polsek kemudian dibawa ke rumah sakit, dibawa ke Puskesmas Menteng, dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata Karyoto.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Polda Lampung Usut Penembakan di MUI
Dari hasil pendalaman awal, Polda Metro Jaya menyebut jika senjata yang digunakan oleh pelaku bukanlah senjata api, melainkan pistol berjenis air soft gun dengan peluru gotri.
Mustopa diketahui merupakan warga Lampung berdasarkan dari identitas KTP-nya. Dari hasil tracing, Polda Lampung menyebutkan jika pelaku sempat berulah di wilayah Lampung.
Sama seperti di Jakarta, pelaku juga pernah merusak bangunan, yang saat itu merupakan Kantor DPRD Lampung. Namun dalam kasus ini, pelaku sudah menjalani hukuman.
"Pelaku pernah melakukan tindak pidana perusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung pada tahun 2016," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Masih kata Kombes Pandra, pelaku mengaku sebagai wakil nabi saat melakukan perusakan di Kantor DPRD Lampung.
"Tersangka ini atau terpidana ini mengakui sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan dia melakukan aksi yang sama seperti yang terjadi di MUI, selalu mengaku seperti itu," pungkas Kombes Pandra.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: