Kategori Berita
Media Network
Minggu, 23 APRIL 2023 • 15:35 WIB

Terpidana Korupsi E-KTP Eks Ketua DPR Setya Novanto Terima Remisi Idul Fitri 2023

Setya Novanto (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Sebanyak 15.475 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023, termasuk esk ketua DPR Setya Novanto.

Kadiv PAS Kemenkumham Jawa Barat Kusnali menyampaikan, dari jumlah tersebut sebanyak 7.584 merupakan narapidana kasus narkoba. Kemudian, 271 narapidana kasus korupsi hingga tujuh narapidana kasus terorisme. 

"Berdasarkan kasus: narkoba 7.584, korupsi 271, terorisme 7, trafficking 9 dan pidana umum 7.604," kata Kusnali kepada wartawan, Minggu (23/4/2023).

Baca Juga: H+2 Lebaran, 13 Ribu Pengunjung Penuhi Kebun Binatang Ragunan Sejak Pagi

Kusnali menyampaikan, adapun jumlah WBP Jawa Barat sebanyak 23.548 orang. Angka itu terdiri dari 19.919 narapidana dan 4.639 tahanan. Namun, jumlah WBP yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 15.475 orang. 

"Terdiri dari RK I [Remisi Khusus I] = 15.408 orang, artinya setelah mendapat pengurangan masa pidana/remisi masih harus menjalani sisa pidananya. [Remisi Khusus II] = 67 orang, artinya setelah mendapat pengurangan masa pidana/remisi langsung bebas)," jelas Kusnali. 

Lebih lanjut Kusnali merinci besaran remisi yang diterima sejumlah WBP tersebut. Dia menyebutkan, sebanyak 2.988 WBP menerima remisi selama 15 hari.

Baca Juga: Wapres Ingatkan Pejabat Tidak Rusak Momen Idul Fitri dengan Pamer Harta Kekayaan

Selanjutnya, 10.552 WBP menerima remisi selama satu bulan; 1.483 WBP menerima remisi selama 1 bulan 15 hari; dan 452 WBP menerima remisi selama 2 bulan. 

"Untuk Lapas Sukamiskin 208 orang diusulkan dapat remisi dan seluruhnya Remisi Khusus I/ RK I)," tutur Kusnali. 

Termasuk Setya Novanto

Diketahui, terpidana kasus korupsi KTP-elektronik (e-KTP) Setya Novanto turut menerima remisi selama satu bulan. Selain itu,  Andi Irfan Jaya selaku terpidana kasus korupsi pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung oleh mantan buronan korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, juga memperoleh remisi satu bulan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Terpidana Korupsi E-KTP Eks Ketua DPR Setya Novanto Terima Remisi Idul Fitri 2023

Link berhasil disalin!