Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, empat tersangka merupakan pemberi suap dari pihak swasta. Sedangkan enam lainnya yang berstatus aparatur negara ditetapkan tersangka penerima suap.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang Tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dari OTT Proyek Jalur Kereta Api Kemenhub
Indozone mencoba merangkum beberapa fakta dalam kasus korupsi tersebut. Berikut rangkumannya:
Dalam kasus ini, KPK turut menyita uang sebesar Rp2,823 miliar. Jumlah tersebut di antaranya terdiri dari duit senilai US$20.000.
“KKPK juga mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa uang sebesar sekitar Rp2,027 Miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 Miliar,” ungkap Johanis.
Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung sejumlah bukti awal, kata Johanis, uang suap proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api mencapai lebih dari Rp14,5 Miliar.
“Berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan,” ujar Johanis.
Johanis menyampaikan, pada 11 April 2023 dan rentang periode Juni sampai Desember 2022, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan Fadliansyah selaku PPK Kementerian Perhubungan menerima sejumlah uang dari Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti.
Aliran uang itu juga dinikmati Parjono selaku VP terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera. Adapun jumlah uang itu senilai Rp1,1 Miliar.
“Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan diantaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR),” beber Johanis.
Johanis menuturkan, pihaknya menduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Sehingga, lanjut dia, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek, yaitu sekitar 5 sampai 10 persen dari nilai proyek.
Setidaknya ada 4 proyek tahun anggaran 2021-2022 yang diduga dikorupsi. Proyek tersebut berlokasi di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.
Berikut daftar 4 proyek tersebut:
1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)
2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
3) 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)
4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Johanis menyampaikan, dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa. Pengaturan tersebut dimulai sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Sehingga atas dimenangkannya pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek
Johanis menyebut, penerimaan uang itu sekitar 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
1) Pada tanggal 10 April 2023, PUT (Putu Sumarjaya) selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah bersama-sama dengan BEN (Benard Hasibuan) selaku PPK Jawa Bagian Tengah telah menerima sejumlah uang dari DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) terkait dengan Proyek Pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso senilai sekitar Rp800 juta.
2) Pada tanggal 11 April 2023, AFF (Achmad Affandy) selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan menerima sejumlah uang dari DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan senilai Rp150 juta.
3) Pada Januari, Februari, dan 7 April 2023, SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku PPK BTP Jawa Bagian Barat menerima sejumlah uang dari MUH (Muchamad Hikmat) selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), FAK (Fahmi Arif Kurniawan) selaku Direktur NTL (Nazma Tata Laksana), dkk terkait pelaksanaan 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, senilai total sekitar Rp1,6 miliar.
4) Pada 11 April 2023 dan rentang periode Juni s.d Desember 2022, HRN (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan FAD (Fadliansyah) selaku PPK Kementerian Perhubungan menerima sejumlah uang dari YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan PAR (Parjono) selaku VP terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera, senilai Rp1,1 Miliar. Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan diantaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca Juga: KPK Ungkap Nilai Suap Proyek Kereta Api hingga Rp14,5 Miliar Dipakai untuk THR Lebaran
Pada 11 April 2023, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara Muchamad Hikmat selaku Direktur PT DF dengan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK Kemenhub Fadliansyah dan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi.
Pertemuan itu berlangsung di Gedung Karsa lantai 14 Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat. Setelah pertemuan rampung, KPK menangkap Bernard, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, Bendahara Pengeluaran BTP Jabagteng Ayunda Nurul Saraswati dan beberapa staf Dion di PT Istana Putra Agung.
Adapun Dion ditangkap di Mall Green Pramuka Square. Sedangkan, Hikmat, Fadliansyah, Harno, dan Riyanto diamankan di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Selain itu, tim juga mengamankan SYN (PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat) di rumahnya di Depok, Jawa Barat," ungkap Johanis.
“Selain pihak-pihak tersebut tim KPK juga mengamankan pihak lainnya, sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: