Puluhan Pemuda Tulungagung Diamankan Polisi (Z Creators/Firmanto Imansyah)
Sejak awal puasa tahun 2023, Pemkab Tulungagung telah melarang penggunaan sound system dalam Sahur On The Road (SOTR) yang kerap dilakukan muda-mudi Tulungagung menjelang sahur.
Larangan ini diberlakukan karena kegiatan SOTR dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat, dan berpotensi memicu permusuhan antar kelompok pemuda, namun rupanya aturan ini masih acap kali dilanggar.
Terbaru, polisi mengamankan 8 pemuda asal kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (11/04/2023) kemarin di jalan raya desa Karangrejo.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan 8 pemuda ini diamankan, kemudian mobil dan seperangkat sound system yang digunakan dalam kegiatan ini juga ikut diamankan.
"Paling baru ya ada 8 pemuda ini, sebelumnya sudah ada beberapa yang kita amankan," ucapnya.
Baca Juga: Safari Ramadhan, Gubernur Khofifah Berikan Santunan Kepada 1700 Anak Yatim di Tulungagung
Bagi para pemuda ini, mereka dikenakan peringatan keras dan diminta untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.
Sedangkan untuk mobil yang digunakan para pemuda ini ditilang karena tidak memiliki kelengkapan berkendara dan perangkat sound system nya disita sampai lebaran.
"Sound systemnya kita kembalikan nanti habis lebaran, biar gak diulangi lagi," jawabnya.
Baca Juga: Polisi Persilahkan Korban Crazy Rich Tulungagung Buat Laporan Kerugian
Anshori mengakui, sebelumnya pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah pemuda di beberapa lokasi, seperti di kecamatan Rejotangan, Besuki dan beberapa lokasi lainnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini .
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: