Pelaku pencabulan terhadap santriwati di Batang. (Instagram/@ganjarpranowofc)
Aksi tega seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang mencabuli 15 santriawati turut menjadi sorotan Gubernur Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah tersebut berkesempatan bertemu langsung dengan Wildan Mashuri Aman (58), pelaku pencabulan belasan santriwati tersebut.
Ganjar menunjukkan kegeramannya saat berbincang dengan pelaku.
"Kalau anak perempuan Anda digitukan orang juga ikhlas?" tanya Ganjar.
"Tidak," jawab pelaku.
"Anda guru?" tanyanya lagi.
"Iya, mengajar ngaji," jawabnya lagi.
Baca juga: Fakta-fakta Pengasuh Pondok Pesantren Cabuli 14 Santriwati dengan Dijanjikan Dapat Karomah
@ganjarpranowofc Baru saja terungkap kasus kekerasan seksual kepada santri yang dilakukan pengasuh pesantren di Batang. Kalo anda mengalami, melihat, mendapat informasi adanya kekerasan seksual kepada perempuan dan anak, silahkan lapor pada kami. Kami tindak tegas #ganjarpranowo
? suara asli - Ganjar Pranowo ???????? - Ganjar Pranowo ????????
Mendengar jawaban tersebut, Ganjar pun langsung mempertanyakan apakah perilakunya tersebut ada dalam ajaran agama.
"Tidak (tidak ada dalam ajaran agama), kenapa Anda melakukannya?" tanya Ganjar.
"Iya, saya terlupa," jawabnya.
Mendengar jawaban tersebut, Ganjar keheranan. Pasalnya, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut berulangkali. Semua korbannya adalah santriwati.
Ganjar menyikapi serius masalah pelecehan seksual tersebut. Dia meminta korban lainnya untuk segera melapor.
Baca juga: Pengasuh Pesantren Cabuli 14 Santriwati di Batang, Modusnya Dijanjikan Dapat Karomah
Kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur ini, kata Luthfi, terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.
Dalam modusnya, kata dia, tersangka membangunkan santriwati, kemudian membawa mereka ke sebuah kantin dan tempat kejadian perkara (TKP) dengan menjanjikan kepada korban akan mendapat "karomah".
Pada saat itu, kata dia, santriwati dinikahi oleh tersangka tanpa saksi.
"Setelah dijanjikan bakal mendapat 'karomah', tersangka melakukan ijab kabul. Setelah sah, menurut pelaku, korban kemudian disetubuhi. Usai disetubuhi, korban ini diberi uang jajan," katanya.
Pada saat memberikan uang jajan tersebut, kata dia, tersangka juga meminta atau melarang para korban mengadu kepada orang tua.
"Jadi, santriwati yang sudah didoktrin 'manut' sama kiai dan tidak berani mengadu. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional, ini yang harus menjadi perhatian kita semua, khususnya yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur," katanya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: