Bareskrim Polri membongkar kasus perdagangan orang skala internasional. Jaringan ini rupanya sudah beraksi sejak lama hingga memakan korban mencapai 1.000 orang lebih.
"Ini dilaksanakan sejak 2015. Kalau dijumlah perhitungan kami mencapai 1.000 orang korban yang dikirim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: Polri Bongkar Kasus Perdagangan Orang Skala Internasional, Modusnya Tawarkan Pekerjaan
Keterangan itu didapat penyidik dari para tersangka kasus ini. Terkait jumlah para korban, Djuhandhani menduga jumlah korban akan terus bertambah.
"Saat ini berkembang karena banyak yang dikirim," ucapnya.
Baca Juga: Temukan Unsur Pidana, Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik Penyidikan
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar dua jaringan perdagangan orang skala internasional. Dua jaringan ini menawarkan para korban untuk bekerja di luar negeri dengan alih-alih gaji yang besar.
Faktanya, para korban diterbangkan ke luar negeri secara ilegal. Para korban juga terlantar di luar negeri.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: