Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri melakukan penangkapan terhadap empat teroris yang merupakan warga negara asing (WNA) asal negara Uzbekistan. Keempat pelaku ini tergabung ke dalam jaringan teroris Katiba Tawhid Val Jihad.
"Hari Jumat, tanggal 24 Maret 2023, telah diamankan empat orang WNA dari negara Uzbekistan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: Jelang Ramadan, Densus 88 Ciduk Teroris JI di Sulawesi Tengah
Ramadhan menyebut keempat WNA ini tergabung ke dalam jaringan bernama Katibat Tawhid Val Jihad. Jaringan teroris ini diketahui merupakan jaringan teroris timur tengah dan fokus bergerak di Suriah.
"Dari empat tadi, tiga aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris dan satu adalah pendukung atau supporting atau penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu," beber Ramadhan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 6 Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jakarta hingga Palembang
Keempat teroris ini antara lain berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40) dan MR (26). Perannya, kelompok ini menyebarkan propaganda di Indonesia melalui media sosial.
"Diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional," kata Ramadhan.
Kekinian, Densus 88 AT Polri masih mendalami kasus ini. Proses pemeriksaan para pelaku juga terus dilakukan oleh Polri.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: