Kategori Berita
Media Network
Rabu, 29 MARET 2023 • 17:16 WIB

Cegah Korban Bertambah, Polres Klaten Amankan 265 Ribu Petasan

Polres Klaten amankan 265 ribu petasan. (Z Creators/Edelweis Ratushima)

Banyaknya korban ledakan pabrik petasan akhir-akhir ini di sejumlah wilayah, membuat petugas Polres Klaten melakukan razia petasan ke toko-toko. Selain itu, juga melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan Gudang petasan.

Hasilnya, sebanyak 265 ribu petasan berhasil diamankan polisi.

Menurut keterangan Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, ratusan ribu petasan jenis cabe rawit ini disita dari dua lokasi. Yang pertama, jajaran tim Shabara berhasil menyita petasan sebanyak 25.500 biji dari Kalikotes milik Danis Prasetyo (22 tahun).

Sehari kemudian, jajaran Satreskrim juga berhasil menyita 240 ribu petasan milik Galuh Ayu Sekarsari (35 tahun), warga Desa Wangen, Polanharjo, Klaten.

Total barang bukti 265 ribu petasan, senilai puluhan juta rupiah.

“Kami jajaran Polres Klaten intensif melakukan razia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, biar suasana kondusif,” tambah Kasatreskrim AKP Lanang Teguh Pambudi, yang mendampingi Wakapolres di halaman Polres Klaten, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Ledakan Petasan di Magelang

Kasatreskrim memaparkan, para pelaku atau penjual petasan tersebut, memang tidak terang-terangan. Keduanya menyembunyikan di tokonya.

“Pelaku di Polanharjo ini, ia mempunyai toko mainan anak-anak. Dalam bulan Ramadhan ini, ia berinisiatif berjualan mercon atau petasan. Pelaku membeli petasan dari luar kota Klaten dengan cara dikirim,” jelas Kasatreskrim.

Selanjutnya, petugas kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berjualan petasan jenis apapun, karena efeknya sangat berbahaya.

“Mari kita sayangi anak-anak kita, keluarga kita, dengan cara menjauhkan dari permainan atau hal-hal yang berbahaya, salah satunya jauhkan dari mercon,” imbuh Kasatreskrim.   

Tidak perlu menunggu waktu lama, semua barang bukti tersebut lalu dimusnahkan oleh jajaran Brimob di lapangan tembak Trucuk, Klaten dengan cara diledakkan.

Aparat kepolisian akan terus melakukan razia secara berkala. Para pelaku dijerat dengan tindakan pidana ringan (tipiring) dan harus membayar denda yang telah ditetapkan.

Polres Klaten amankan 265 ribu petasan. (Z Creators/Edelweis Ratushima)

Salah seorang warga, Riki Kurniawan (25 tahun), sangat mengapresiasi langkah Polri yang telah intensif melakukan segala macam bentuk razia.

Menurutnya, setiap bulan Ramadhan tidak harus menyalakan petasan atau mercon di pinggir jalan. Selain mengganggu ketertiban umum, sekaligus membahayakan orang lain.

Baca Juga: Ledakan Petasan di Magelang Tewaskan 1 Orang dan Belasan Rumah Rusak

Riki menceritakan, pada Ramadhan tahun lalu, tetangganya ada yang menyalakan mercon dengan kekuatan suara tinggi.

Sehingga kalau berbunyi dentumannya sangat keras, mengagetkan orang tidur. Namun Riki juga heran, meskipun polisi tiada lelah melakukan razia, masih saja ada yang nekat berjualan.

“Suasananya seperti negara sedang perang, berdentum berkali-kali. Kasihan warga yang mempunyai balita atau orangtua yang sedang sakit. Orang sehatpun kalau mendengar suara menggelegar di tengah malam atau dinihari, pasti kaget. Memang sebaiknya dilarang saja,” kata Riki.

Artikel Menarik Lainnya:

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini .

IDZ Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Cegah Korban Bertambah, Polres Klaten Amankan 265 Ribu Petasan

Link berhasil disalin!