Rafael Alun Trisambodo di gedung KPK. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, selain Rafael Alun Trisambodo bakal ada satu pejabat pajak lainnya yang akan dimintai klarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, nama pejabat pajak yang bakal diklarifikasi tersebut akan diumumkan pada Selasa (7/3/2023) besok.
“Kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Pahala dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: KPK Kantongi Nama Konsultan Pajak yang Diduga Jadi Nominee Rafael Alun Trisambodo
Pemeriksaan terhadap sosok pegawai pajak tersebut dinilai penting, karena ia berkaitan dengan harta fantastis milik Rafael Alun.
“Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” ungkap Pahala.
Lebih lanjut Pahala mengungkapkan, hasil pemeriksaan pegawai pajak itu juga bakal memperjelas soal jejaring orang-orang yang bekerja di DJP Kementerian Keuangan.
“Bahasa saya salah mungkin dibilang geng. Tapi maksudnya, teman-temannya banyak, bukan dia (Rafael) saja yang seperti itu,” tuturnya.
Baca Juga: Ungkit Kasus Mario Dandy si Anak Pejabat Pajak, Presiden Jokowi: Rakyat Pantas Kecewa!
Pahala menuturkan, pihaknya bakal mengumumkan identitas pegawai pajak itu setelah rampung memeriksa mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Besok kita umumkan sesudah pemeriksaan Eko (Mantan Kepala Bea Cukai DIY),” ujarnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: