Rafael Alun Trisambodo usai dimintai klarifikasi KPK/ (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo memenuhi undangan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (1/3/2023).
Ayah dari pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo tersebut bakal diklarifikasi soal jumlah harta kekayaannya yang bernilai Rp56 miliar.
Indozone merangkum beberapa fakta mengenai Rafael Alun Trisambodo:
Rafael tiba di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 07:52 WIB, Rabu (1/1/2023). Ia terlihat mengenakan kemeja batik dan jaket berwarna hitam.
Rafael terlihat sedang duduk di ruang tunggu lobi Gedung KPK.
Selama menunggu, ia tampak menunduk lesu seolah sedang merenung dan tangan kanan terlihat menopang kepalanya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengungkapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT memiliki saham di enam perusahaan.
“Detailnya, ya, itu tadi, saham di 6 perusahaan,” kata Pahala kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, Pahala menyebutkan kepemilikan saham Rafael di enam perusahaan juga telah dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk periodik 2021.
Baca Juga: Terkuak, KPK Ungkap Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo adalah pemilik Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Yogyakarta.
Rumah makan mewah yang memadukan nuansa kearifan lokal dengan gaya modern itu, termasuk satu dari enam perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael.
“Iya (masuk bagian dari enam perusahaan)” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan di media sosial oleh anak mantan Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, berdasarkan pengakuan Rafael, mobil Rubicon itu bukan miliknya. Akan tetapi, KPK tidak lantas percaya dan meminta pembuktian Rafael.
Kemudian, Rafael memberikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil tersebut. Alhasil, kepemilikan Rubicon itu atas nama kakak dari Rafael.
“Yang Rubicon, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT). Itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Dia menjelaskan, bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir diubah PP 17 Tahun 2020, kemudian juga peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, pegawai yang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.
"Kami sampaikan disini bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir diubah PP 17 Tahun 2020 dan kemudian juga peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri," ujar Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung meminta klarifikasi mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan pantauan Indozone, Rafael dimintai klarifikasi oleh KPK sekitar 8,5 jam. Ia terlihat keluar Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 17.37 WIB.
Usai menjalani klarifikasi, Rafael enggan menanggapi sejumlah pertanyaan awak media. Salah satu pertanyaan menyinggung mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy.
Rafael enggan membeberkan secara rinci soal materi klarifikasi yang diajukan KPK dengan alasan sudah lelah. Ia lantas meminta dikasihani supaya bisa pulang ke kediamannya.
“Saya sudah sampaikan itu, sudah, ya, permisi. Saya sudah lelah dari pagi sampai ini, tolong kasihan saya, ya, saya sudah lelah,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Pastikan Proses Klarifikasi Rafael Alun Trisambodo Tidak Hanya Sekali
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, rampung diminta klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan yang tidak sesuai profil jabatannya, Rabu (1/3/2023).
Usai menjalani klarifikasi, Rafael mengaku terus mendoakan kesembuhan David yang masih dirawat intensif akibat dianiaya oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.
“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya ananda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sedia kala,” kata Rafael kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: