Ilustrasi pengeroyokan. (FREEPIK)
Sebuah unggahan di media sosial menceritakan seorang pelajar dijemput mobil Rubicon kemudian dianiaya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Usut punya usut, anak yang dianiaya merupakan salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Sedangkan elaku disebut-sebut merupakan anak seorang pejabat Ditjen Pajak. Korban dikabarkan dipukuli hingga koma.
Dilihat Indozone, Rabu (22/2/2023) dalam akun twitter @LenteraBangsaa_, pada tanggal 20 Februari 2023, korban sedang bermain di rumah temannya dan mendapatkan pesan dari mantan pacarnya yang ingin mengembalikan kartu pelajar.
Kemudian korban mengirimkan lokasi rumah temannya untuk bertemu, lalu ada mobil jeep hitam atau Rubicon hitam sudah menunggu di depan rumah teman korban.
Di dalamnya ada empat orang dan kemudian korban diajak ke sebuah gang kosong.
Saat itulah korban langsung dianiaya oleh dua orang pelaku.
Imbas kejadian itu korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Bahkan sampai sekarang korban disebut belum juga sadarkan diri karena penganiayaan itu.
Baca Juga: Viral Mahasiswi Ngaku Dianiaya Pacar Sendiri, Netizen Beri Dukungan Morel!
Pelaku pun sudah ditangkap oleh aparat Kepolisian. Pelaku berinisial MDS juga disebut sebagai anak salah pejabat pajak di Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi turut membeberkan kronologi versi pihak Kepolisian.
Kronologi
Ia bilang peristiwa itu sendiri terjadi di sebuah perumahan yang berlokasi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 lalu sekitar pukul 20.30 WIB.
Insiden ini diawali saat rekan pelaku berinisial A mengadu ke pelaku jika diringa mendapat perlakuan kurang baik oleh D.
Pelaku kemudian langsung mendatangi D yang kala itu sedang berada di rumah rekannya berinisial R. Pelaku-pun berhasil menemui D.
"Setelah MDS bertemu D langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Seorang Kakek Ditendang dan Dipukul 4 Bocah di Tarakan, Polisi Amankan Pelaku
Mendengar keributan di area tempat tinggalnya, orang tua R langsung mendatangi area TKP dan menemukan korban D sudah tergeletak di dekat pelaku.
Korban menurut Ade Ary langsung dibawa ke rumah sakit.
"Selanjutnya, pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," ucap Ade Ary.
Dipastikan, mantan Kapolres Tangerang ini menegaskan jika pelaku sudah ditahan oleh pihaknya. Sedangkan korban saat ini masih menjalani perawatan medis.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," kata Ade Ary.
Mario Dandy Satrio merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia membawa mobil Rubicon saat melakukan penganiayan terhadap David
Belakangan ini diduga, Mario Dandy Satrio adalah anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bernama Rafael Alun Trisambodo.
Adapun Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II. Berdasarkan penelusuran Indozone pada laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Kamis (23/2/2023), Rafael memiliki harta senilai 56.104.350.289 atau Rp 56 miliar. Dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 17 Februari 2022.
Rafael memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Total aset tanah dan bangunan tersebut senilai Rp 51.937.781.000 atau Rp 51,93 miliar.
Selain itu, Rafael jug tercatat memiliki memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan senilai total Rp425.000.000. Adapun 2 mobil tersebut adalah mobil Toyota Camry sedan tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018.
Kemudian Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000, surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 atau Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529 atau Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419.040.381 atau Rp419 juta.
Dalam laman LHKPN, Rafael tercatat tidak memiliki hutang. Jika ditotal, harta Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56.104.350.289 atau Rp 56,1 miliar.
Dari hasil penelusuran Indozone, tidak ditemui kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan Mario saat melakukan penganiayaan terhadap David. Padahal Rubicon itu kerap dipamerkan oleh Mario di akun media sosialnya.
KRONOLGI KEJADIAN menurut saksi
— Brandal Lokajaya (@LenteraBangsaa_) February 21, 2023
20 Februari 2023 Korban sedang bermain di rumah temannya, kemudian korban di WA mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar. https://t.co/3eXO7TkE01
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: