Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 15 FEBRUARI 2023 • 13:39 WIB

Hal Meringankan Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara: Masih Muda hingga Sopan

Hal Meringankan Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara: Masih Muda hingga SopanBharada E. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun pidana penjara oleh majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Vonis itu jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Richard dihukum 12 tahun penjara. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan hal-hal yang meringankan hukuman Richard. Di antaranya, Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC), sopan selama persidangan, dan masih muda. 

"Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama, terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Hanya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Justice Collaborator Richard Eliezer Dikabulkan Hakim

Selain itu, diungkapka hakim, Richard diharapkan mampu memperbaiki dirinya di kemudian hari. Richard juga telah menyesali perbuatan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," ungkap hakim.

Baca Juga: Dituntut 12 Tahun, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim!

Diketahui, empat terdakwa pembunuhan terhadap Yosua telah lebih dulu divonis. Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati, Sedangkan, Putri Candrawathi dijatuhi pidana penjara selama 20 tahun, Kuat Ma’ruf 15 tahun dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.

 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Hal Meringankan Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara: Masih Muda hingga Sopan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!