Kategori Berita
Media Network
Senin, 23 JANUARI 2023 • 12:58 WIB

Pemilik-Kepala Sekolah Lecehkan 3 Murid, Kemenppa Harap Pelaku Dapat Hukuman Setimpal

Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik/Pikisuperstar)

Seorang pemilik yang juga kepala sekolah di Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan tindakan pelecehan seksual tiga murid didiknya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal

Pelaku ML (50) yang merupakan guru pada satuan pendidikan tempat para siswi sekolah dasar telah melecehkan 3 muridnya dan diduga masih adanya korban lainnya yang diprediksi hingga 9 orang.

“Kami menyesalkan dan menyayangkan terjadinya tindakan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku ML yang merupakan guru para korban yang merupakan anak-anak sekolah dasar dengan rentang umur 9 (sembilan) hingga 13 (tiga belas) tahun. Terduga pelaku ML pun merupakan pemilik yayasan dan menjabat sebagai kepala sekolah,” ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangannya, dikutip Senin (23/1/2023).

Baca Juga: WNI Divonis 2 Tahun Terkait Kasus Pelecehan saat Umroh, KJRI Jeddah Ajukan Banding

Awal Kasus Terungkap

Kasus terungkap setelah orang tua korban melaporkan kepada pihak Kepolisian Banyuwangi atas tindakan asusila yang dialami korban.

Setelah berkembangnya informasi tersebut, beberapa orang tua murid lainnya lantas melakukan interogasi terhadap anak-anaknya dan didapatkan korban lainnya yang mengalami hal serupa.

Dua orang tua korban lainnya pun segera melaporkan tindakan asusila tersebut kepada pihak berwajib.

Ilustrasi pelecehan seksual. (FREEPIK)

 

Menanggapi laporan tersebut, pihak Kepolisian Banyuwangi bergerak cepat untuk melakukan penahanan dan melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ML.

Sampai saat ini, proses hukum telah sampai ke gelar perkara dengan hasil terduga pelaku ML ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka ML pun tidak mengelak dan mengakui aksinya.

“Kami mengapresiasi aksi dan gerak cepat dari Kepolisian Banyuwangi dalam proses hukum tersangka. Kami juga mengapresiasi para korban dan orang tua korban yang sudah berani melaporkan tindakan asusila ini sehingga terkuak dan para korban mendapatkan keadilan serta tersangka mendapatkan hukuman yang sesuai,” tegas Nahar.

Kondisi Korban

Nahar menjelaskan kondisi para korban sejauh ini baik-baik saja dan ceria. Ketika dilakukan assessment oleh tim dari P2TP2A Kabupaten Banyuwangi pun para korban dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan lancar.

P2TP2A Kabupaten Bayuwangi juga menegaskan bahwa tidak adanya tanda-tanda trauma yang membekas pada para korban. 

Meskipun begitu, P2TP2A Kabupaten Banyuwangi pun menawarkan untuk merujuk para korban melakukan assessment lebih lanjut dengan psikolog, namun pihak orang tua korban membutuhkan waktu lebih lama untuk memikirkan opsi tersebut.

Baca Juga: Terlibat Pelecehan Seksual saat Tawaf, Jemaah Umrah asal Indonesia Divonis 2 Tahun Penjara

Selain itu, berdasarkan assessment psikis dan fisik, pengumpulan bukti dan saksi kasus, tindak kekerasan seksual tersebut tidak sampai pada persetubuhan.

“Sejauh ini, baru 3 orang korban dan orang tua korban yang melaporkan kasus tersebut kepada P2TP2A dan Kepolisian. Diharapkan dengan terkuaknya kasus ini semakin banyak korban yang melapor atas tindakan kekerasan seksual yang dialaminya, terlebih yang terjadi di lingkup satuan Pendidikan,” tutur Nahar.

"Sekolahan seharusnya menjadi lokasi aman bagi anak-anak untuk menempa pendidikan dan tumbuh berkembang, bukan menjadi tempat yang menakutkan dan meninggalkan ingatan buruk,” pungkasnya.

 Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemilik-Kepala Sekolah Lecehkan 3 Murid, Kemenppa Harap Pelaku Dapat Hukuman Setimpal

Link berhasil disalin!