Kategori Berita
Media Network
Minggu, 22 JANUARI 2023 • 09:03 WIB

Polda Jatim Akan Pertemukan Ferry Irawan-Venna Melinda, Berakhir Damai?

Ferry Irawan memakai baju tahanan (Z Creators/Freddy)

Polda Jatim akan mempertemukan Ferry Irawan dengan pelapor dugaan KDRT Venna Melinda. Penyidik Ditreskrimum akan segera memanggil Venna Melinda agar datang ke Polda Jatim, pekan depan. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

"Penyidik juga menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor. Nah ini, minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut, baik itu pelapor yaitu saudara Venna Melinda maupun saudara terlapor Ferry Irawan," Kata Dirmanto.

Dirmanto tidak menerangkan secara detail tentang materi pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan terhadap pasangan selebriti yang sedang berselisih dalam kasus dugaan KDRT tersebut.

Baca Juga: Video Ferry Irawan Berbaju Tahanan, Bacakan Surat untuk Venna: Abi Cinta dan Sayang Mena

Sebelumnya, Ferry Irawan sempat berharap adanya keadilan restoratif terhadap kasus yang sedang menimpanya. Hal ini ia sampaikan kepada kuasa hukumnya Jeffry Simatupang.

"Diupayakan keadilan restoratif," kata Jeffry

Jeffry menambahkan bahwa Ferry ingin kasus yang saat ini menimpanya bisa diselesaikan dengan jalur kekeluargaan dan damai. Karena menurut Jeffry, hingga saat ini Venna Melinda masih istri sah kliennya Ferry Irawan.

"Sampai saat ini berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak pelapor yang merupakan Istri sah dari klien kami," kata Jeffry.

Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Mapolresta Kediri buntut tindakan kekerasan dan KDRT di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

Berdasarkan hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti baik fisik maupun verbal dari keterangan saksi, penyidik secara resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka. Hasil Labfor Polda Jatim juga menyimpulkan bahwa darah yang berada di 3 barang bukti sesuai dan match dengan DNA korban Venna Melinda

"Setelah dilakukan pemeriksaan pertama adalah bahwa sample darah merupakan darah manusia. Dan untuk memastikan apakah betul itu darahnya Venna Melinda, maka dilakukan test DNA dan hasilnya semua sample darah identik atau match dengan darah milik Venna Melinda," ujar Kombes Pol Sodiq Pratomo, Kalabfor Polda Jatim, Jumat (20/1/2023).

Ferry dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Sal Lavallo, Traveler Termuda Keliling 193 Negara Curhat Pengalamannya Jadi Mualaf

7 Fakta Siswa NTT Juara Lomba Matematika Dunia, Anak Petani yang Ingin Seperti Elon Musk

Bahagianya! Bocah NTT Juara Lomba Matematika Dunia Dapat Beasiswa hingga SMA dari Idolanya

Punya Otak Cemerlang, Nono Juara Matematika Dunia dari NTT Doyan Makan Daun Ini!

Gokil! Warung Iga Bakar Ini Enggak Pernah Tutup, Sehari Habiskan 1 Kwintal Daging!

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polda Jatim Akan Pertemukan Ferry Irawan-Venna Melinda, Berakhir Damai?

Link berhasil disalin!