Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan). (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita emas hingga kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar. Penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensj pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: KPK Tangkap Lukas Enembe saat Berada di Rumah Makan
KPK menduga Lukas menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Suap tersebut terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Adapun Rijatono juga sudah ditahan lembaga antirasuah.
Tak hanya itu, KPK juga menduga Lukas menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar. Namun, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
KPK telah memeriksa 76 saksi dalam proses penyidikan kasus ini. Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di enam lokasi, yakni di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
Baca Juga: Ditahan KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Pamer Tangan Diborgol saat Duduk di Kursi Roda
Selain itu, KPK juga memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda.
Lukas resmi ditahan KPK terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023 untuk kepentingan penyidikan. Dia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Lukas ditahan pasca menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD Gatot Soebroto.
Namun atas pertimbangan kesehatan, Lukas Enembe tidak langsung dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur. Penahanan Lukas dibantarkan sementara untuk menjalani perawatan medis di RSPAD.
"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka Lukas Enembe, maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," tegas Firli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: