Presiden Jokowi (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat memang terjadi dalam berbagai peristiwa di tanah air.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui, bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Soal Lukas Enembe Ditangkap KPK, Presiden Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
Presiden Jokowi sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat pada sejumlah peristiwa masa lalu di tanah air. Kemudian, Kepala Negara menyebutkan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi, yaitu:
Atas peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut, Presiden Jokowi menaruh simpati serta empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.
Baca Juga: Uang Rp10 Miliar Ludes, Jessica Iskandar Curhat Pilu ke Presiden Jokowi: Aku Lelah
“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: