Delapan partai politik yang ada di DPR menyatakan sikap menolak pemilihan umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup. Hal itu ditetapkan usai melakukan pertemuan bersama di Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Adapun kedelapan parpol itu adalah Partai Golkar, NasDem, PKB, Gerindra, Demokrat, PKS, PPP, PAN. Sementara PDIP terpantau tak ikut dalam pernyataan sikap para partai politik ini terkait sitem di Pemilu 2024.
"Pada siang hari ini, kita delapan partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan inj akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: Tanpa PDIP, 8 Partai Politik di Parlemen Berkumpul Bahas soal Sistem Pemilu 2024
Dikatakan Airlangga, para ketum parpol menilai sistem proporsional tertutup merupakan sebuah kemunduran demokrasi.
Sistem proporsional tertutup membuat pemilih hanya dapat memilih partai poltik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat atau calon legislatif (caleg).
"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita," ucapnya.
Baca Juga: Soal Deklarasi Anies Capres 2024, Demokrat Ngaku Masih Rumuskan Formula Kemenangan
Sehubungan dengan wacana diberlakukannya kembali sistem Pemilu proporsional tertutup dan telah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi, kami, Partai Politik menyampaikan sikap sebagai berikut:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: