Kasus anggota Polsek Pondok Aren berinisial Bripka HK yang viral karena selingkuh dengan banyak wanita memasuki babak baru. Bripka HK kini sedang menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.
"Iya, Bripka HK sedang menjalani sidang etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Sidang itu sendiri digelar oleh Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. Zulpan menyebut sidang itu sedang berlangsung siang ini.
"Saat ini masih berlangsung," beber Zulpan.
Baca Juga: Pengusutan Kasus Pria Siram Anak-Istri Pakai Air Keras Ditarik Polres Jakbar
Kombes Pol E Zulpan sendiri belum membeberkan lebih jauh terkait sidang etik tersebut. Namun, sidang ini diketahui bakal menentukan nasib Bripka HK di institusi Polri.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial I viral di media sosial usai mencurahkan isi hatinya terkait rumah tangga yang dia jalani. I sendiri meripakan istri dari Bripka HK.
Baca Juga: Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi di Mabes Polri, KPK Siap Panggil Paksa AKBP Bambang Kayun
Ia membeberkan cerita terkait suaminya yang kerap selingkuh. Tak tanggung-tanggung wanita yang diselingkuhi suaminya berjumlah banyak.
Wanita itu sendiri juga sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Sedangkan Polda Metro juga sempat memeriksa wanita tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: