Kategori Berita
Media Network
Rabu, 21 DESEMBER 2022 • 14:54 WIB

Ahli Psikologi Forensik: Ferdy Sambo Tak Berpikir Panjang saat Emosi

Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan).

Ahli Psikologi Forensik Reni Kusuma Wardhani dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (21/12/2022). 

Dalam keterangannya, Reni membeberkan kepribadian terdakwa Ferdy Sambo. Dia menyebut, kepribadian Sambo ini yang diuraikannya berdasarkan hasil analisis dengan berbagai metode bersama tim yang terdiri dari 12 orang.

Reni menyebut, Ferdy Sambo memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Selain itu, kata dia, Sambo memiliki Kemampuan abstraksi, imajinasi dan kreatifitasnya yang sangat baik. 

“Secara umum cara berpikirnya lebih ke arah praktis dibanding teoritis, pola kerja tekun motivasi berprestasinya tinggi untuk mencapai target yang melebihi dari target yang diberikan kepadanya,” kata Reni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). 

Baca Juga: Hari Ini Jaksa Hadirkan Ahli Hukum Pidana dan Ahli Psikologi di Sidang Sambo Cs

Lebih lanjut Reni mengungkapkan, bahwa Ferdy Sambo merupakan individu yang kurang percaya diri. Sambo, memerlukan dukungan orang lain dalam mengambil keputusan besar.

“Tipe kepribadiannya pada dasarnya bapak FS (Ferdy Sambo) ini merupakan individu kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain dalam bertindak dan mengambil keputusan tertuama hal besar,” beber Reni. 

Baca Juga: Ada Kontak 'Tuhan Yesus' di Grup WA Duren Tiga Usai Brigadir J Tewas

Reni menyebut, Sambo memiliki pengalaman kecil yang membuatnya merasa nyaman apabila berada disekitar orang-orang yang melindunginya.

Pada kondisi normal, lanjut Reni, Sambo akan terlihat sebagai figur yang baik dalam kehidupan sosialnya. Dia juga menuturkan, Sambo patuh terhadap aturan norma, dapat menutupi kekurangan-kekurangannya dan masalah masalahnya.

Kendati demikian, diungkapkan Reni, bukan berarti Sambo tidak mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannnya untuk melindungi diri dalam situasi terdesak

“Sebagai orang Sulawesi Selatan yang hidup dalam budaya yang teguh memegang budaya Siri Na Pacce ini memamg mempengaruhi bagaimana pertimbangan keputusan dan emosi serta kepribadian dari bapak FS,” tutur Reni. 

Reni menjelaskan, Sambo akan terganggu jika ada yang menganggu kehormatannya. Kemudian, kata dia, emosi Sambo menjadi tidak terkontrol. 

“Jadi, ada mudah self-esteem harga dirinya terganggu apabila kehormatannya terganggu dan kemudian dapat menjadi orang yang dikuasai emosi tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan,” tandas Reni. 

Reni menambahkan, Sambo bisa mengendalikan diri dalam kondisi normal, tapi bisa kehilangan kesadarannya apabila dalam kondisi emosi.

“Dalam keadaan normal itu ada upaya rasional untuk mengendalikan diri tapi dalam situasi ada hal-hal yang memang mengganggu kondisi emosinya dan self-esteem, nah ini yang kemudin bisa menjadi orang yang sangat dikuasai emosi,” pungkasnya. 

Adapun duduk sebagai terdakwa pada sidang kali ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Pada agenda sidang hari jaksa akan meminta keterangan dari 2 orang ahli.

Para terdakwa didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ahli Psikologi Forensik: Ferdy Sambo Tak Berpikir Panjang saat Emosi

Link berhasil disalin!