Kategori Berita
Media Network
Kamis, 15 DESEMBER 2022 • 17:22 WIB

Pembangunan Saringan Sampah di Kali Ciliwung Disebut Terlambat karena Pembebasan Lahan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto. (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengakui bahwa pembangunan saringan sampah Kali Ciliwung terlambat karena masalah pembebasan lahan.

"Kalau progres (pembangunan saringan sampah kali Cilirung) ini memang terlambat karna itu memang pembebasan lahannya kan masih belum selesai oleh dinas SDA (Sumber Daya Air)," ujar Asep di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota, Jakart Pusat, Kamis (15/12/2022).

"Jadi kita juga terhambat (pembangunannya) terkendala terhadap pembangunan fisiknya," sambung Asep.

Menurutnya, pembangunan tersebut terkendala selama hampir 3 bulan karena masalah pembebasan lahan.

Baca Juga: Pihak Transjakarta Bantah 60 Unit Bus Mangkrak di Jaktim: Semua Beroperasi Sesuai Jadwal

"Karena memang kemaren itu pembebasan tanahnya sempat telat hingga hampir 3 bulan, seinget saya gitu," tambah Asep.

Asep menuturkan, saat ini pembangunan saringan sampah tersebut baru mencapai 25 persen.

"Presentasenya sudah ada 25 persen seinget saya, dan mungkin lebih," pungkas Asep.

Sebelumnya, Nazarudin sebagai ahli waris mengaku belum mendapatkan uang ganti rugi atas pembangunan saringan sampah Kali Ciliwung.

"Sampai dengan saat ini kami (sebagai ahli waris) belum menerima sepeserpun pembayaran (uang ganti rugi)," ujar Nazarudin, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, meski belum dibayarkan uang ganti rugi. Alat berat sudah berdatangan untuk mengerjakan proyek tersebut.

"Belum dibayarkan (uang ganti rugi), alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," sambung Nazarudin.

Nazarudin menegaskan, sampai saat ini dirinya masih belum mengetahui secara pasti mengapa uang ganti rugi tersebut masih belum dibayarkan.

"Alasannya (uang ganti rugi belum dibayarkan) apa saya belum tahu," ujar Nazarudin.

Baca Juga: Warga Minta Ganti Rugi Tanah Proyek Saringan Sampah Kali Ciliwung, Dinas SDA DKI: Cukup

Hingga saat ini, menurutnya ia masih belum mengetahui jumlah pasti uang ganti rugi yang akan diterimanya.

"Sampai saat ini berapa jumlah yang saya terima saya belum tahu," timpal Nazarudin.

Ia menyatakan, bahwa tanahnya memiliki luas tanah hingg 9.600 meter persegi. Namun yang terkena dampak proyek seluas 6.000 meter persegi.

"Luas tanah kurang lebih 9.600 (meter persegi), yang terkena proyek 6.000-an (meter persegi)," pungkas Nazarudin.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pembangunan Saringan Sampah di Kali Ciliwung Disebut Terlambat karena Pembebasan Lahan

Link berhasil disalin!