Polda Metro Jaya pada siang ini, Rabu (14/12/2022) merilis kasus penganiayaan sadis yang dilakukan oleh majikan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Berbagai macam barang bukti pun diperlihatkan oleh polisi dalam konferensi pers ini.
Pantauan Indozone di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, jakarta sekitar pukul 11.30 WIB, tampak berbagai macam barang bukti sudah dipamerkan oleh polisi. Barang bukti itu pun beraneka ragam.
"Barang bukti berjumlah 22 barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di lokasi, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya ke Anggota: Tindak Kendaraan Pelat RF yang Melanggar!
Barang bukti yang dipamerkan antara lain ada sebuab barbel, borgol hingga kandang anjing. Ada pula alat-alat lain yang digunakan untuk menyiksa korban.
Baca Juga: Ditemukan Adanya Unsur Kelalaian Pengawasan dalam Kasus Kaburnya Tahanan Polsek Tambun
Berikut daftar barang bukti:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: