Kategori Berita
Media Network
Kamis, 08 DESEMBER 2022 • 18:05 WIB

Beri Arahan ke Pangdam dan Kapolda, Presiden Jokowi: Gerakkan TNI-Polri Bersihkan Puing

Presiden Jokowi bersama Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jawa Barat. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta TNI dan Polri untuk membantu membersihkan puing-puing rumah warga yang rusak akibat gempa bumi Cianjur. 

Arahan tersebut disampaikan langsung kepada Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana di Posko Gempa Cianjur, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Kamis (08/12/2022).

“Saya minta saja TNI, Polri mulai digerakkan untuk membersihkan [kawasan ini, Cugenang]. Di lapangan harus mulai menggerakkan masyarakat untuk membantu membersihkan. Jadi nanti seminggu lagi ke sini diharapkan sudah mulai bersih dan sudah mulai ada kegiatan membangun rumah,” kata Jokowi sebagaimana dalam siaran persnya dilaman setkab.

“Siap, laksanakan, Bapak Presiden,” jawab Pangdam dan Kapolda.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa Cianjur

Sebelumnya, saat memberikan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga terdampak gempa Cianjur di Yonif Raider 300, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jokowi juga mendorong masyarakat agar segera memulai proses rekonstruksi rumahnya yang rusak. 

Menurut Jokowi, warga bisa memulainya dengan membersihkan puing-puing rumahnya dan bisa dibantu TNI-Polri jika dibutuhkan.

“Kita bersama-sama segera membersihkan rumah kita masing-masing, memulai, dan nanti akan dibantu oleh TNI dan Polri, dibantu pembersihannya, dibantu pembangunannya. Kalau memang diperlukan TNI dan Polri siap,” tutur Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Pembangunan Rumah Warga yang Terdampak Gempa Cianjur Dimulai

Selain itu Presiden menyampaikan pesan kepada warga bahwa pemerintah memberikan bantuan untuk pembangunan rumah warga terdampak gempa.

“Untuk yang rusak berat, pemerintah akan memberikan bantuan Rp60 juta. Untuk yang rusak sedang Rp30 juta, Rp15 juta untuk rumah rusak ringan,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Beri Arahan ke Pangdam dan Kapolda, Presiden Jokowi: Gerakkan TNI-Polri Bersihkan Puing

Link berhasil disalin!