Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 16 NOVEMBER 2022 • 14:32 WIB

Ratusan Mahasiswa IPB Diduga Terjerat Pinjol, Ini Perkembangan Kasusnya

Ratusan Mahasiswa IPB Diduga Terjerat Pinjol, Ini Perkembangan KasusnyaIlustrasi pinjaman online (Antara/HO-Kapersky)

Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dikabarkan terjerat pinjaman online (pinjol). Oleh sebab itu, IPB akan melakukan empat langkah ini untuk merespons kasus ini.

Rektor IPB, Arif Satria, menyatakan pihak kampus akan membuka posko pengaduan, lalu memilah kasus-kasus ini. Setelahnya, IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk para mahasiswa mereka.

Terakhir, IPB akan memberikan edukasi perihal keuangan kepada para mahasiswa mereka. Sebab, kasus ini menunjukkan, bahwa edukasi perihal keuangan penting diberikan, supaya kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Rektor IPB Arif Satria (Antara/Linna Susanti)

Baca Juga: Lagi! Polda Metro Bongkar Pinjol Ilegal yang Kelola 43 Aplikasi

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya. Saat ini, melalui para wakil dekan, kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," kata Arif, INDOZONE melansir dari Antara, Rabu (16/11/2022).

Teranyar, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menyatakan, Polresta Bogor telah menerima dua laporan resmi sejak akhir Oktober silam dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswa yang mayoritas dari IPB. Laporan itu terkait pinjol yang berawal investasi di salah satu toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen, tetapi justru berbuah petaka. Perlu diketahui, terlapor pemilik toko online tersebut berinisial SAN yang sedang dicara pihak berwajib.

Baca Juga: Sering Digerebek, Ternyata Pelaku Pinjol Ilegal Pakai Strategi Baru

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy.

“Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ratusan Mahasiswa IPB Diduga Terjerat Pinjol, Ini Perkembangan Kasusnya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!