Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono resmi dipilih sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru menjadi Pj Gubernur seiring akan berakhirnya masa bakti Gubernur Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022.
Pantauan indozone pada laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs elhkpn.kpk.id, pada Jumat, (7/10/2022). Tercatat total harta milik Heru senilai Rp 31.987.685.032 atau Rp 31,9 miliar. Heru melaporkan LHKPN pada 16 Februari 2022 untuk periodik 2021.
Dalam laman tersebut, Heru tercatat memiliki kekayaan 12 bidang tanah dan bangunan. Aset tersebut tersebar di berbagai daerah di antaranya Jakarta, Bekasi, hingga Karawang yang nilainya sebesar Rp23.445.346.868.
Tak hanya itu, Heru juga tercatat memiliki tujuh alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp 1.293.369.000. Lalu, terlampir juga di e-lhkpn, harta bergerak lainnya milik Heru senilai Rp 617.450.000.
BACA JUGA: Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Kunjungi Rumah Korban MTsN 19 Pondok Labu
Kemudian, Heru juga memiliki surat berharga senilai Rp 3.692.500, serta kas dan setara kas Rp 12.675.771.879. Sehingga, jika di total harta kekayaan Heru dikurangi utang sebesar Rp6.058.945.215 menjadi total Rp31.987.685.032.
Diberitakan sebelumnya, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Penetapan dilakukan melalui Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/202).
Berdasarkan informasi yang beredar membenarkan hal tersebut, namun belum diketahui pasti kapan informasi itu akan diumumkan resmi ke publik.
Penetapan Heru sebagai Pj Gubernur Jakarta diputuskan Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin anggota TPA dan menteri terkait.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyampaikan ucapan selamat kepada Heru yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI. Menurutnya, pengalaman Heru di Jakarta akan menjadi bekal dalam menjalankan tugas Pj Gubernur.
“Selamat kepada pak heru budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi PJ di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik," kata Anies.
Anies juga menyatakan siap mendukung Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta, sehingga bisa total dalam menjalankan pemerintahan.
"Kami juga siap untuk mendukung tanpa syarat sehingga beliau bisa menjalankan tugas di jakarta dengan sebaiknya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Anies Bagi-bagi Duit Rp27,2 Miliar ke 10 Parpol, NasDem hingga PSI Kebagian
Sekadar diketahui, Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Heru akan menggantikan Anies sementara waktu hingga ada Gubernur DKI Jakarta definitif yang baru hasil Pilkada serentak 2024 mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: