Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Kejagung, Jaksel (Foto: Indozone/Samsudhuha Wildansyah)
Mabes Polri menyerahkan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung. Sebelum dilimpahkan, Polri memastikan Ferdy Sambo dalam keadaan sehat.
"Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu, penyidik langsung digeser ke Kejaksaan Agung," kata Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Selain itu, Gatot menyebut pihaknya menyerahkan 11 tersangka dalam kasus ini. Dari 11 tersangka tersebut, satu di antaranya adalah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Keamanan Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dipastikan Terhindar dari Ancaman dan Teror
"Hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan untuk para tersangka yang nantinya jumlahnya 11 orang tersangka akan dilimpahkan bersama barang buktinya ke JPU di Kejagung," beber Gatot.
Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sudah memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus ini sudah rampung.
Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo: Polri Limpahkan Tahap II pada Rabu
Polri sendiri melimpahkan secara sepenuhnya kasus tersebut ke Kejaksaan pada hari ini. Setelahanya, pengadilan bakal menggelar sidang etik terkait kasus ini.
IPW Dukung Langkah Presiden Jokowi yang Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: