Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Tim Khusus (Timsus) Polri sudah selesai melakukan rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini. Rekontruksi itu sendiri selesai usai berproses selama 7,5 jam lamanya.
"Hari ini telah melaksanakan rekontruksi 7,5 jam," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Irjen Dedi menyebut proses pelaksanaan rekontruksi dilakukan secara transparan. Hal ini disebutnya merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Timsus diperintahkan Kapolri setransparan mungkin," beber Dedi.
Baca Juga: Tak Diizinkan Lihat Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Bakal Adukan Dirtipidum ke Presiden
Dalam kesempatan yang sama Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung ada pengurangan adegan dalam rekonstruksi ini.
"Kalau ngomong perbedaan pasti ada, tapi ini harus diuji lagi. Kan ini tadinya 78 adegan, tapi kemudian jadi 74. Itu yang kemudian juga kita teliti satu persatu soal kesesuaian dengan kronologi yang kita miliki," kata Beka.
Sebelumnya rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir sudah selesai digelar di kediaman dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan di rumah pribadi Ferdy Sambo yang jaraknya tidak jauh dari rumah dinas. Rekontruksi ini menghadirkan kelima tersangka termasuk Ferdy Sambo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: