Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkapkan adanya praktik jual-beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Di akhir masa jabatan gubernur, saya mendengar banyak persoalan ASN kita dalam jual-beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," ucap Gembong, Rabu, (24/8/2022).
Ia mengatakan, jual-beli jabatan ini terjadi di berbagai posisi, mulai dari lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga camat. Macam-macam harga dimainkan dalam pergeseran jabatan tersebut.
Baca Juga: Harga Telur Naik, Wagub DKI Jakarta Sebut karena Faktor Cuaca
Gembong menyebutkan untuk posisi dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp60 juta. Kemudian, posisi lurah hingga Rp100 juta, dan jabatan camat senilai Rp200 juta hingga Rp250 juta.
Menurutnya, praktik jual-beli jabatan tersebut sudah menjadi rahasia umum dan terjadi sejak lama. Namun, ia menilai, hal itu semakin marak pada masa Anies memimpin Jakarta selama 5 tahun belakangan ini.
"Saat ini makin banyak karena sekarang yang ikut campur lebih banyak. Artinya begini, Anies punya tim yang begitu banyak. Jadi, tangan-tangan itu lah yang kadang-kadang ngerecokin SKPD," terangnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar DPRD DKI panitia khusus (pansus) kepegawaian. Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan guna membongkar praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Usulan saya itu dibentuk pansis. Kalau pansus sudah terbentuk kan akan terkuak semua (jual beli jabatan ASN Pemprov DKI)," tandas Gembong.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: