Kategori Berita
Media Network
Rabu, 17 AGUSTUS 2022 • 08:15 WIB

Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang Digeledah Selama 3,5 Jam

Brimob berjaga di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara II, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penggeledahan di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Penggeledahan ini dilakukan kurang lebih selama 3,5 jam.

Penggeledahan ini berlangsung pada Senin, 15 Agustus 2022 yang lalu di kediaman Irjen Sambo yang terletak di Cempaka Residence, Dusun Sarangan, Desa Banyurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. 

Kapolres Magelang AKBP M Sajarod Zakun menyebut kegiatan ini berlangsung berjam-jam.

"(Penggeledahan) kurang lebih 3 sampai 3,5 jam," kata AKBP Sajarod saat dihubungi Indozone, Selasa (16/8/2022).

Sajarod enggan berkomentar banyak mengenai kegiatan ini termasuk apa saja barang bukti yang dibawa Timsus. Sebab, hal ini merupakan ranah Mabes Polri.

Baca Juga: APBN Surplus di Sidang Tahunan, Jokowi: Makanya Pemerintah Bisa Subsidi BBM Rp502 Triliun

"Untuk barang-barang yang dibawa bisa dikonfirmasi langsung ke Mabes," beber Sajarod.

Kasus tewasnya Brigadir J di kediaman dinas Kadiv Propam yang saat itu dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo sudah memasuki babak baru. Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangkanya tidak lain adalah Irjen Sambo sendiri. Irjen Sambo berperan menyuruh menembak Brigadir J hingga membuat skenario seolah-olah terjadi insiden baku tembak disana.

Dia juga berperan menembak tembok-tembok rumah menggunakan senjata milik Brigadir J agar terlihat seolah-olah terjadi baku tembak. Irjen Sambo sendiri dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 junto Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman terberat hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang Digeledah Selama 3,5 Jam

Link berhasil disalin!