Kategori Berita
Media Network
Selasa, 09 AGUSTUS 2022 • 09:29 WIB

Alasan Anies Tak Bisa Cabut Pergub Penggusuran Buatan Ahok hingga Akhir Jabatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (INDOZONE)

Beberapa waktu lalu, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut aturan mengenai penggusuran secara paksa.

Aturan yang dimaksud itu adalah Peraturan Gubernur Nomor 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menjabat sebagai Gubernur DKI pada 2016 lalu.

Kendati demikian rupanya, Anies dipastikan tak bisa mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 hingga akhir masa jabatannya. Hal itu ini dikonfirmasi Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah

Yayan menjelaskan bahwa pencabut Pergub Nomor 207/2016 baru bisa dilakukan tahun depan. Sementara, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.

"Tidak bisa (dicabut) tahun ini, harus tahun depan karena dimasukkan dulu dalam program penyusunan pergub tahun 2023," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA: Pesan Manis Anies Baswedan di Hari Ultah Istri: Terima Kasih Buat Semua Keindahan Ini

Ia menjelaskan, mekanisme panjang yang harus dilakukan sebelum mencabut atau merevisi aturan peninggalan Ahok ini, yakni kajian terkait urgensi pencabutan atau revisi terhadap Pergub tersebut pun harus dibuat Pemprov DKI.

Pasalnya, Yayan pun menyebutkan kalau pembentukan Pergub yang baru harus melalui asesmen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Untuk menyusun, mencabut, atau mengubah suatu peraturan harus ada perencanaan. Kalau tidak masuk dalam perencanaan nanti ditolak oleh Kemendagri," terangnya.

"Kalau ada masukan dari masyarakat untuk dikaji suatu regulasi, ya kami kaji apakah ini masih sesuai, apakah masih dibutuhkan," tandas Yayan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Alasan Anies Tak Bisa Cabut Pergub Penggusuran Buatan Ahok hingga Akhir Jabatan

Link berhasil disalin!