Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Mabes Polri kembali mengupdate mengenai nilai jumlah dana donasi dari Boeing yang diselewengkan oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hingga saat ini tercatat ada sebanyak Rp 107,3 miliar anggaran yang diselewengkan.
"Dari hasil pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan tim audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp 107,3 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Data sebelumnya, dana yang diselewengkan berjumlah Rp 68 miliar. Penyidik sendiri masih terus mendalami dana tersebut.
"Dana sosial Boeing yang diselewengkan pada awalnya berjumlah sekitar Rp 40 miliar namun, setelah dilakukan audit bertambah menjadi Rp 68 Miliar. Kemudian pada hari Jumat Minggu lalu dilakukan pendalaman dengan hasil pemeriksaan auditor bahwa dana sosial Boeing yang diselewengkan bertambah menjadi Rp 107,3 miliar," beber Nurul.
BACA JUGA: 2005-2020 ACT Tampung Donasi Rp 2 T Tapi Diselewengkan Rp400 M!
Berikut rincian dana Rp 107, 3 miliar dan diselewengkan ACT:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: