Penampakan odong-odong yang ditabrak kereta api di Serang, Banten. (Dok. Humas Polda Banten)
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mendesak agar semua pemerintah daerah (Pemda) yang wilayahnya terdapat perlintasan kereta, untuk rajin mengecek perlintasan sebidang. Pernyataan Lasarus merespons kecelakaan maut oleh odong-odong yang tertabrak kereta, saat menyebrang di perlintasan di Serang, Banten.
Lasarus menuturkan, meskipun PT KAI telah menutup perlintasan sebidang ilegal, namun pengawasan wilayah menjadi tanggung jawab Pemda.
“Termasuk rambu-rambu di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab dari pemerintah daerah,” kata Lasarus kepada wartawan dikutip Sabtu (30/7/2022).
Atas kejadian tersebut, ia mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap wahana hiburan seperti odong-odong. Termasuk juga memperhatikan aturan terhadap operasional kendaraan tersebut.
Baca Juga: Buntut Kecelakaan Odong-odong di Serang, DPR Minta Seluruh Perlintasan Sebidang Ditutup
“Sarana rekreasi murah meriah bagi rakyat memang perlu dipenuhi, tapi tidak boleh mengabaikan aturan, termasuk faktor keselamatan,” ungkap Lasarus.
Sopir odong-odong yang mengalami kecelakaan di Serang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun menyoroti keterangan bahwa sopir tersebut juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tapi tetap nekat membawa odong-odong yang mengangkut puluhan penumpang.
“Lalai sopirnya. Kita harapkan dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran untuk semua orang agar lebih waspada dan hati-hati lagi,” tutup Lasarus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: