Kategori Berita
Media Network
Jumat, 22 JULI 2022 • 03:13 WIB

Lembaga Pendidikan Diminta Tak Tutupi Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya

Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE)

Anggota Komisi IX Netty Prasetiyani Aher mengatakan, banyaknya kasus kejahatan seksual di lingkungan pendidikan yang terungkap belakangan ini dapat menjadi indikator adanya fenomena gunung es yang menimpa peserta didik.

Netty pun meminta institusi pendidikan harus bergerak cepat merespon, melindungi korban dan membantu proses pelaporan. Bukan malah ditutup-tutupi.

“Jangan malah ditutup-tutupi. Otoritas institusi harus siap mendampingi korban, temasuk memberi akses pemulihan kondisi korban," kata Netty kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Pengacara Investigasi HP Brigadir J, Hasilnya hanya Tersisa 2 Nomor Kontak, Siapa Mereka?

Dikatakan Netty, salah satu faktor penyebab tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan karena pelaku merasa memiliki kekuasaan dan berhak sewenang-wenang.

“Salah satu faktor penyebab tindakan kekerasan  seksual di lingkungan pendidikan adalah karena pelaku merasa  memiliki kekuasaan dan  berhak  berlaku sewenang-wenang pada peserta didik. Kekuasaan pelaku membuat korban tidak berdaya dan takut melapor,” tegasnya.

Netty juga meminta pemerintah agar menindaklanjuti pengesahan UU TPKS dengan peraturan pemerintah sebagai turunannya sehingga dapat berdampak pada penurunan kasus.

"Payung hukum berupa undang-undang saja tidak cukup. Diperlukan respon institusi pendidikan untuk membuat regulasi  turunan, termasuk  mekanisme preventif dan perlindungannya," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Lembaga Pendidikan Diminta Tak Tutupi Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya

Link berhasil disalin!