Kegiatan reuni akbar para Purnabhakti Pegawai Mahkamah Agung (Perpugama). (INDOZONE/Fahmy Fotaleno)
Siapa bilang hanya anak muda yang senang ngumpul-ngumpul dan nongkrong? Para orang tua juga, rupanya masih tetap punya semangat untuk berkumpul dengan teman sebaya atau seangkatannya.
Hal ini diperlihatkan oleh para Purnabhakti Pegawai Mahkamah Agung (Perpugama) mengadakan acara reuni akbar selama dua hari sejak Sabtu hingga Minggu, (25-26/6/2022) di Bogor, Jawa Barat.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Syarifuddin MH dalam sambutannya berharap agar perkumpulan pegawai Mahkamah Agung ini tetap selalu ada.
"Sekali layar terkembang, pantang surut kebelakang, sekali perkumpulan pegawai mahkamah agung didirikan, maju terus sampai akhir zaman," ungkapnya.
Pada acara Reuni Akbar Perpugama ini juga sekaligus dilakukan pengukuhan Ketua Umum Perpugama yang baru yaitu Dharsyi Akib MH periode 2022-2025 yang ditandai dengan serah terima jabatan dari Ketua Umum Perpugama Periode Tahun 2011-2022, Saridal.
Di sela-sala acara, Dharsyi Akib mengatakan Perpugama ini merupakan wadah yang dirindukan para pensiunan untuk bisa tetap berkumpul dan bersilaturahmi.
"Dengan tetap bisa bersilaturahmi, ini kan hal positif yang bisa memperpanjang umur mereka (pensiunan) juga," ungkapnya.
"Meski sudah tua, tapi semua masih rindu ngumpul seperti dulu-dulu. Jadi saya juga bisa menerima dipilih (sebagai ketua Perpugama) karena tujuannya sangat baik sekali," sambungnya.
Berbagai kegiatan dilakukan dalam acara tersebut, tidak hanya sekedar kumpul-kumpul seperti pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pensiunan dan keluarga.
Pelaksanaan kegiatan acara reuni akbar dibuka oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil, Bambang Hery Mulyono yang mewakili Ketua Mahkamah Agung yang memberikan sambutan secara virtual. Selain itu turut hadir Komisioner Komisi Yudisial, ibu Siti Nurjanah yang juga merupakan purnabhakti pegawai Mahkamah Agung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: