Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, koalisi antara PKB dengan Partai Gerindra lebih realistis di dalam mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024.
"Kelihatannya kalau bersama Gerindra ini lebih realistis dan lebih cepat untuk mencari pasangan dan memasangkan siapa calon presiden dan cawapresnya," ungkap Jazilul kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (20/6/2022).
Dia bilang jika PKB berkoalisi dengan Partai Gerindra, sudah mencukupi untuk mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca juga: PDIP Minta Anies Segera Tangani Polusi Udara Buruk: Jakarta Butuh Pemimpin Bukan Pejabat
Dengan begitu, kata Jazilul, PKB tidak lagi pusing untuk mendapatkan tiket karena bila kedua partai berkoalisi sudah memenuhi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen. Pasalnya PKB memiliki 58 kursi di parlemen, sementara Gerindra 78 kursi, sehingga totalnya 136 kursi lebih dari cukup dari minimal 115 kursi.
“Tentu kalau PKB dan Gerindra itu sudah memenuhi persyaratan untuk Presidentian Threshold. Tapi kami tetap membuka,” urai dia.
Selain itu, Gus Jazilul—sapaan akrab Jazilul Fawaid—PKB tetap membuka komunikasi dengan partai-partai lainnya. Begitu juga bila ditambah dengan PKS atau Demokrat, apalagi kedua parpol tersebut sedang membangun komunikasi bersama PKB.
"Apalagi nanti semut merah juga bergabung, maka akan lebih meyakinkan bahwa koalisi ini akan menang," urai Jazilul.
Sebelumnya diketahui Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat untuk melakukan koalisi dengan nama Kebangkitan Indonesia Raya dalam menghadapi Pilpres, Pileg dan Pilkada Serentak 2024.
Kesepakatan itu diambil setelah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) bertemu di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu malam (18/6/2022).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: