Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 28 MARET 2022 • 21:14 WIB

Oknum Polisi di Makassar Ditangkap Usai Nyabu Bareng Emak-emak dan Remaja

Oknum Polisi di Makassar Ditangkap Usai Nyabu Bareng Emak-emak dan RemajaIlustrasi narkotika. (Freepik)

Salah satu oknum anggota Polri berinisial RN (38) ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. RN ditangkap lantaran nyabu bareng bersama remaja hingga emak-emak.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Komang membenarkan jika pelaku merupakan anggota polisi.

"Beruk, ada (oknum polisi ditangkap karena nyabu)," kata Kombes Komang saat dihubungi, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Polemik IDI dan Dokter Terawan Harus Diselesaikan Melalui Mediasi

Berdasarkan informasi RN ditangkap lantaran sempat memakai narkotika jenis sabu secara bersama-sama. Dia memakai sabu bersama AWA (35), ED (30), AAZ (32), MF (14) dan FD (29).

Dari lima warga tersebut, dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga. Mereka diamakan pada Rabu, 23 Maret 2022 di dua tempat yang berbeda yakni di Jalan Toa Daeng dan Jalan Pampang, Makassar.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti jenis sabu. Seluruh pelaku juga sudah diamankan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Oknum Polisi di Makassar Ditangkap Usai Nyabu Bareng Emak-emak dan Remaja

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!