Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi KPK. (Instagram/prasetyoedimarsudi)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan tanggapan terkait pemeriksaan kembali Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Formula E.
Menurut Riza, pemanggilan Prasetyo ke KPK yang sudah terhitung dua kali untuk dimintai keterangan tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan, dan bukan merupakan sebuah masalah.
"Ya dipanggil jangankan dua kali, mau berkali-kali juga kan enggak ada yang salah," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Politisi Partai Gerindra tersebut pun menilai pemanggilan Prasetyo untuk kedua kalinya ke KPK tersebut sebagai salah satu upaya penyidik guna mendapatkan keterangan yang lebih rinci.
Baca Juga: Kembali Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI: Saya Siap Beri Keterangan Apapun Soal Formula E!
"Kan enggak ada yang salah, namanya juga perlu diskusi, perlu pendalaman, perlu masukan, saya kira enggak ada masalah," tambahnya.
Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetuo Edi Marsudi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram resminya.
"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo dalam unggahan itu dikutip Selasa (22/3/2022).
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan tersebut pun menyebutkan bahwa dirinya siap untuk memberikan keterangan apapun terkait polemik penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik itu.
"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," ungkapnya.
"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," tandas Prasetyo.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Pras tersebut sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan Formula E, yakni pada 8 Februari 2022 lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: