Kategori Berita
Media Network
Rabu, 09 MARET 2022 • 12:07 WIB

Aturan Test Covid-19 Dihapus, MPR Minta Pemerintah Cegah Jual-Beli Sertifikat Vaksin Palsu

Anggota Tim Satgas COVID-19 Kota Ternate (kanan) melakukan pengawasan dan pemeriksaan sertifikat vaksinasi COVID-19 ke penumpang Kapal Pelni KM Sinabung. (ANTARA FOTO/Harmoko Minggu)

Pemerintah sudah mencabut aturan tes antigen dan PCR bagi para pelaku perjalanan domestik di semua moda transportasi darat, laut maupun udara yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster.

Mengenai hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan pihaknya sangat menyambut aturan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut. Namun terpenting baginya adalah sosialisasi ke masyarakat agar dalam implementasinya tidak menimbulkan kerugian atau kesalahpahaman.

"Pemerintah memberikan penjelasan atau menyosialisasikan kebijakan tersebut, sehingga dalam implementasinya tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berakibat merugikan masyarakat, seperti terjadinya penumpukan massa atau travel revenge," kata Bamsoet kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: KSP : Penghapusan Antigen dan PCR Bukan Upaya Menyegerakan Penetapan Status Endemi

Bahkan dia mengingatkan kepada pemerintah agar dapat mengantisipasi bila ada pihak yang mengambil kesempatan untuk memperkaya diri dengan menjual sertifikat vaksin Covid-19 palsu.

 "Meminta pemerintah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya dirinya, dengan menjual sertifikat vaksin covid-19 yang palsu atau tidak valid, sehingga benar-benar dipastikan seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan sudah diberikan vaksin covid dosis lengkap," jelas Bamsoet.

Lebih lanjut Politisi Partai Golkar ini memandang pemerintah harus bersikap tegas menerapkan protokol kesehatan usai kebijakan penghapusan syarat test Covid-19 bagi pelaku perjalan domestik.

"Memastikan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat selama melakukan perjalanan, serta meminta pemerintah memastikan adanya pengecekan atau screening pemeriksaan persyaratan, seperti bukti sertifikat vaksin Covid-19 yang valid," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Aturan Test Covid-19 Dihapus, MPR Minta Pemerintah Cegah Jual-Beli Sertifikat Vaksin Palsu

Link berhasil disalin!