Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI terpilih periode 2022-2027. Mereka terpilih usai mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi II.
Adapun pengambilan keputusan diambil dalam rapat paripurna penutupan masa sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Sebelum mengambil keputusan, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membacakan hasil laporan proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu. Di mana menurut Doli pemilihan ini melalui proses musyawarah dan mufakat.
"Setelah melalui pembahasan dan mendengarkan pendapat dari masing-masing fraksi dan mempertimbangkan berbagai aspek terutama untuk meningkatkan kualitas penyelenggara, maupun penyelenggaraan agenda politik ke depan seperti pemilu dan ataupun pemilih musyawarah dan mufakat dari seluruh fraksi dapat disepakati," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Setelah itu selaku pimpinan rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil keputusan terhadap laporan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu. Dia menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah hasil tersebut dapat disetujui.
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmad Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: