Kepolisian Daerah Sumatera Utara lakukan penggalian 2 (dua) kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin yang diduga tewas akibat dianiaya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
Dia juga menyebutkan, bahwa dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, seperti yang dikutip indozone dari Antara, Sabtu (12/2/2022).
Lanjutnya menerangkan, bahwa hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang.
BACA JUGA: Viral, Video Detik-detik Penyekatan Jalan di Kelurahan Tegal Sari I Medan
Dia katakan, polisi akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di sana.
"Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: