Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris, kali ini penangkapan berlangsung di Yogyakarta. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menangkap dua teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan kelompok JAD di wilayah DIY," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Kedua teroris tersebut ditangkap pada hari Rabu, 9 Februari 2022 pagi dan malam hari ditempat berbeda. Kedua teroris tersebut antara lain berinisial RAU (32) dan SU (52).
Untuk tersangka RAU sendiri berperan berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah dan anggota JAD Jogja. RAU juga berperan pernah mengikuti uji coba bom.
"RAU ikut uji coba bom di Gunung Sepuh di Bantul tahun 2018," beber Ramadhan.
BACA JUGA: Kepala BNPT Sebut Rutan Teroris Full, Ini Penyebabnya
Tersangka kedua yakni SU yang berperan berbaiat pada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi. SU juga pernah mengikuti pelatihan militer.
"SU anggota JAD Jogja, pernah ikut latihan militer bersama kelompok JAD Jogja tahun 2016 sampai dengan 2019," kata Ramadhan.
Terkini, Densus 88 AT sendiri masih terus mengembangkan jaringan ini. Kedua teroris tersebut juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: