Ketua DPR, Puan Maharani. ANTARA/HO-DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan dengan mempertimbangkan sebanyak-banyaknya indikator. Dengan begitu, seluruh kebutuhan dan kepentingan siswa dapat terakomodasi.
Ia mengakui selama 2 tahun pandemi Covid-19, anak-anak merasa bosan akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ). Belum lagi, siswa mengalami cognitive learning loss dan terdampaknya aspek psikis karena sekolah online.
"Namun, kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia membuat khawatir orang tua murid terhadap kondisi anaknya, karena sekolah telah menjadi klaster penyebaran Covid-19," ujar Puan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Karena itu, dia pun berharap agar evaluasi PTM, khususnya di daerah-daerah yang sudah memberlakukan sekolah tatap muka 100 persen, untuk memprioritaskan aspek kesehatan anak.
Tak hanya itu, kebutuhan anak dari sisi kognitif juga diminta menjadi indikator pertimbangan dalam pelaksanaan PTM.
"Karena saya banyak menerima aduan dari guru-guru, bahwa dampak PJJ memang terasa sekali terhadap pendidikan anak. Apakah memungkinkan apabila pelaksanaan PTM menyesuaikan level PPKM daerah masing-masing," ujar Puan.
Baca juga: Raih Runner Up di Piala AFF 2020, Puan Maharani: Timnas Indonesia Miliki Masa Depan Cerah
Puan mendesak agar pemerintah melibatkan banyak stakeholder dalam melakukan evaluasi PTM. Puan menilai, keterlibatan banyak pihak terkait dapat membantu pemerintah melihat berbagai kebutuhan dan kepentingan siswa.
"Termasuk dengan melibatkan perwakilan orang tua dan guru. Jadi selain epidemiolog, kita harus meminta masukan dari pihak-pihak yang setiap harinya berinteraksi dengan anak," kata mantan Menko PMK itu.
Meski begitu, Puan tetap meminta agar aspek kesehatan dijadikan sebagai indikator terdepan dalam pertimbangan evaluasi PTM. Ia menegaskan, keselamatan anak-anak harus menjadi yang utama.
"Hasil evaluasi ini nantinya akan menjawab urgensi pelaksanaan PTM, terutama dalam kondisi peningkatan penyebaran Covid-19 di Indonesia," ucap Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: