Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Saleh mengaku kaget dengan penemuan ruangan yang menyerupai penjara di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, yang juga diduga sebagai tempat perbudakan.
Maka dari itu, dia meminta Polri mengusut tuntas dugaan terjadinya perbudakan yang dilakukan mantan orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
"Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki," ujar Pangeran Saleh seperti dikutip indozone dari Antara, Rabu (26/1/2022).
BACA JUGA: DPRD Sumut Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
Di samping itu, dia juga jelaskan di era digital 4.0 seharusnya sudah tidak boleh terjadi peristiwa seperti yang dilakukan mantan Bupati Langkat, apalagi menjurus indikasi perbudakan.
Menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Komnas HAM sehingga lembaga itu harus melakukan pendalaman, investigasi, dan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sampai nanti menyampaikan hasil temuannya.
"Tidak hanya Komnas HAM, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) diminta mendalami temuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat," pungkasnya.
Lanjutnya mengatakan, berdasarkan keterangan polisi setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut ditemukan 27 orang di dalamnya.
Menurut dia, kalau temuan itu benar maka tentu ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki. Saya berharap Komnas HAM dan Polri dapat melakukan kordinasi yang baik atas dugaan peristiwa tersebut," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: