Haris Azhar dan Fatia di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus berita bohong yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan sudah selesai. Keduanya dicecar sejumlah pertanyaan berkaitan kasus ini.
Hari sendiri dicecar sebanyak 17 pertanyaan, sedangkan Fatia dicecar 20 pertanyaan. Materi pertanyaan antara lain berkaitan akun Youtube yang isi kontennya dipermasalahkan Luhut.
"(Materi pertanyaan) banyak, soal akun Youtube saya. Lalu juga soal materi konflik of interestnya dan soal riset oleh sembilan organisasi," kata Haris kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Fatia menyebut materi pertanyaan penyidik ke dirinya seputar data riset yang turut disoalkan oleh Luhut.
"Selain akun Youtube juga dipertanyakan terkait sumber-sumber riset ataupun data-data yang menyebutkan terkait dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan yang mana itu sebenarnya sudah dijelaskan di dalam risetnya juga dan selain itu mempertanyakan terkait metodologi dan sebagainya yang itu tadi sudah dijawab melalui proses pemeriksaan," beber Fatia.
Dalam pemeriksaan ini, keduanya juga masih berstatus sebagai saksi. Keduanya juga belum mengetahui rencana tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan polisi dalam kasus ini.
BACA JUGA: Haris Azhar dan Fatia Didatangi Polisi dan Ingin Dijemput Paksa Hari Ini
Sekadar informasi, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia.
Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan keduanya ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.
Tepat pada hari ini, penyidik Polda Metro Jaya sempat mendatangi keduanya untuk dijemput dengan tujuan akan diperiksa terkait kasus ini. Keduanya pun menolak dijemput dan memilih datang sendiri ke Polda Metro Jaya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: