Kategori Berita
Media Network
Selasa, 18 JANUARI 2022 • 13:04 WIB

Sudah Dua Kali Panggilan Jadi Alasan Polisi Jemput Paksa Haris Azhar-Fatia

Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara terkait tindakan jemput paksa pihaknya terhadap Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia. Tindakan tersebut ternyata dilakukan polisi lantaran sudah lebih dulu memanggil keduanya sebanyak dua kali.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Aulia menyebut anggotanya berniat untuk membawa keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. Hal tersebut dilakukan lantaran keduanya tidak menghadiri undangan pemeriksaan yang sudah diberikan sebanyak dua kali.

"Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar, dan sesuai mekanisme pada KUHP penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," beber Aulia.

Dalam pelaksanaanya, Aulia menyebut pihaknya dan Haris Azhar serta Fatia sepakat jika keduanya tidak perlu dijemput paksa dan akan hadir sendiri ke Polda Metro Jaya pada hari ini.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini sehingga penyidik tidak membawa paksa keduanya," kata Aulia.

BACA JUGA: Kasus Berita Bohong yang Dilaporkan Luhut ke Haris Azhar-Fatia Naik Sidik

Sekadar informasi, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancara bersama Fathia.

Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut Binsar Pandjaitan sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan keduanya ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Tepat pada hari ini, penyidik Polda Metro Jaya sempat mendatangi keduanya untuk dijemput dengan tujuan akan diperiksa terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sudah Dua Kali Panggilan Jadi Alasan Polisi Jemput Paksa Haris Azhar-Fatia

Link berhasil disalin!