Kategori Berita
Media Network
Kamis, 06 JANUARI 2022 • 13:28 WIB

Kasus Berita Bohong yang Dilaporkan Luhut ke Haris Azhar-Fatia Naik Sidik

Kiri: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (photo/Instagram/@luhut.pandjaitan)| Kanan: Haris Azhar (Tangkapan Layar/YouTube)

Polda Metro Jaya dikabarkan sudah meningkatkan status kasus berita bohong yang diduga dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia yang juga dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pasalnya kasus tersebut dikabarkan sudah naik ke tingkat penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat. Nurkholis menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) terkait kasus ini.

"Sudah (naik ke tingkat penyidikan). Kami sudah terima tembusan SPDP-nya dari penyidik Polda ke kejaksaan," kata Nurkholis saat dihubungi wartawan, Kamis (6/1/2022).

Selain itu, Nurkholis menyebut polisi juga memanggil Haris Azhar dan Fatia untuk kembali diperiksa dalam kasus ini. Namun, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan.

"Iya ada panggilan sebagai saksi hari ini tapi kami sudah memohon surat balasan untuk menunda pemeriksaan sampai awal Febuari," ungkap Nurkholis. 

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia.

Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini hingga akhirnya memutuskan untul melaporkan keduanya ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Berita Bohong yang Dilaporkan Luhut ke Haris Azhar-Fatia Naik Sidik

Link berhasil disalin!