Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (INDOZONESarah Hutagaol)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan alasan pinjaman Rp1,2 triliun dari Bank DKI yang diberikan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Ia mencurigai kucuran dana itu ada kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E.
Jika memang benar kucuran dana tersebut ada kaitannya dengan ajang balap mobil bertenaga listrik, maka Prasetyo pun tak ragu mengancam akan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
"Kalau uang pinjam dari Bank DKI yang Rp1,2 triliun itu buat track Formula E, saya akan laporkan pak, saya sebagai ketua dewan di sini. Saya akan laporkan ke Bareskrim," ujar Prasetyo, Rabu(29/12/2021).
Prasetio juga mempertanyakan apakah pemberian pinjaman tersebut berdasarkan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seperti yang sempat terjadi ketika memerintahkan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk meminjam uang kepada Bank DKI guna membayar uang komitmen Formula E pada 2019 lalu.
Baca juga: Tampung 60 Ribu Penonton, Tempat Wisata Ancol Bakal Ditutup saat Formula E Digelar
"Apa dasarnya baru-baru ini Bank DKI memberikan pinjaman ke Ancol? Apa ini juga instruksi dari gubernur?" ungkapnya kepada jajaran Direksi Ancol pada saat rapat bersama Komisi B.
Kecurigaan Politisi PDIP ini semakin menjadi-jadi rencananya dana tersebut akan dipakai untuk melakukan renovasi di sisi Timur Ancol. Lokasi itu disebutnya ternyata sama dengan rencana lintasan Formula E.
"Kita ini enggak goblok-goblok juga kok, ini ada satu kebersamaan pinjaman uang yang enggak kecil. Saya sebagai pimpinan dewan agak risih di situasi pandemi seperti ini," tandas Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank DKI menyalurkan kredit senilai Rp1,2 triliun kepada Pembangunan Jaya Ancol. Dana tersebut bakal dipakai untuk beragam keperluan seperti operasional hingga pengembangan sarana di tempat wisata itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: